Ayo Jangan Ragu Nabung di Bank, Ada LPS Yang Menjamin Simpanan Nasabah Perbankan

Ngobrol santai bareng LPS, Media dan Influencer di Bandung
Ngobrol santai bareng LPS, Media dan Influencer di Bandung
Masih ingatkah peristiwa krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1998 lalu? Saat itu ekonomi keuangan Negara ini mengalami penurunan, sehingga terjadi krisis moneter yang dampaknya begitu terasa bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat. Krisis keuangan ini juga mengakibatkan puluhan bank di Indonesia dilikuidasi, sehingga mengakibatkan kerugian bagi nasabahnya.

Meskipun Krisis moneter telah berakhir, namun ternyata menyisakan trauma yang mendalam bagi para nasabah, baying-bayang krisis moneter seakan terus menghantui, sehingga mereka merasa ragu untuk menyimpan uangnya di bank karena takut kirisis keuangan terjadi kembali.

Mimin sendiri sempat merasa ragu untuk menyimpan uang di bank, karena pernah merasakan juga efek krisis moneter yang terjadi saat itu. Tapi setelah mengetahui ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjamin simpanan nasabah perbankan di seluruh Indonesia, akhirnya rasa percaya pun mulai tumbuh dan mulai menabung untuk simpanan masa depan.

LPS adalah lembaga pemerintah yang berfungsi untuk melindungi dan menjamin simpanan nasabah di bank, melaksanakan resolusi bank, menjalankan Program Restrukturisasi Perbankan (RPR) ketika terjadi krisis keuangan, serta turut aktif menjaga stabilitas perbankan sesuai dengan kewenangannya. Lembaga ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yang kemudian LPS ini mulai beroperasi 22 September 2005.

Dengan mengacu pada Undang-undang tersebut, LPS menjamin bahwa menabung di bank itu aman selama sesuai prosedur. Adapun suatu saat jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan mengakibatkan bank tempat nasabah menyimpan uang bangkrut, sehingga simpanan milik nasabah tidak bisa diambil, LPS menjamin uang milik nasabah yang disimpan akan dikembalikan dengan utuh, tentunya harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Simpanan nasabah bank konvensional yang dijamin oleh LPS berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Selain itu, LPS juga menjamin simpanan nasabah bank syariah dalam bentuk giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah.

Yupz, nasabah akan mendapatkan haknya ketika bank tersebut dilikuidasi. LPS menjamin simpanan milik nasabah hingga Rp.2 Miliar per nasabah per bank. Adapun syarat penjaminan yang wajib dipenuhi oleh nasabah perbankan untuk bisa mendapatkan jaminan dari LPS adalah sebagai berikut :
1. Simpanan nasabah TERCATAT pada pembukuan bank
2. Bunga penjaminan tidak melebihi bunga pinjaman LPS
3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank (Kredit macet)

Nah, sekarang sahabat semua tidak perlu ragu lagi untuk menabung di bank, karena sudah ada LPS yang menjamin seluruh simpanan Anda di bank. Lalu dari mana sumber uang yang digunakan oleh LPS untuk menjamin simpanan milik nasabah?

Menurut Samsu Adi Nugroho, sumber dana Lembaga Penjaminan Simpanan didapat dari premi perbankan sebesar 0,1% dari rata-rata DPK yang dibayarkan per enam bulan. Jadi sekarang tidak perlu ragu lagi unutk menabung di bank, karena aset yang dimiliki oleh LPS cukup untuk menjamin simpanan milik nasabah ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Sekarang tidak perlu ragu lagi untuk menabung di bank, LPS akan menjamin simpanan milik nasabah, asalkan semuanya sesuai prosedur. Usahakan datang ke bank dua kali dalam setahun untuk prin bukti simpanan Anda” kata Samsu Adi Nugroho, selaku perwakilan LPS saat menjadi pembicara Ngobrol Santai Bareng LPS, Media dan Influencer yang diselenggarakan di Hotel Countyard by Mariott, Dago, Bandung. Kamis (09/08/2018).

Sahabat semua, kini saatnya menabung di bank, karena nabung secara konvensional seperti menyimpan uang di celengan dan sejenisnya, tidak ada yang menjamin dan tidak ada yang akan menggantinya ketika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

#Ayonabungdibank

Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar