Mengenal Fintech dan Manfaatnya Bagi Masyarakat

Fintektok live #6 di Bandung
Fintektok Live #6 di Bandung
Mengenal Fintech dan Manfaatnya Bagi Masyarakat - Belakangan ini viral isu tentang fintech abal-abal yang menyebabkan peminjam uang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membayar tunggakan. Kasus tersebut menjadi pelajaran bagi kita agar hati-hati saat menerima tawaran pinjaman uang secara online. Wsapadai tawaran itu datang dari pelaku bisnis fintech ilegal.

Supaya terhindar dari jeratan fintech ilegal, kita wajib mengenal lebih dalam tentang fintech dan manfaatnya. Nah, kebetulan Mimin mendapat kesempatan untuk mengikuti Fintektok Live #6 yang diselenggarakan di Universitas Langlangbuana, Bandung

Talkshow yang digelar pada Selasa, 19 Maret 2019 ini mengusung tema "Fintech dan Manfaatnya Bagi Masyarakat".

Manfaat Fintech Bagi Masyarakat

Apa itu fintech?

Fintech (Financial Technology) adalah sebuah terobosan baru hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi digital. Fintech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat saat ini  yang didominasi oleh penggunaan teknologi digital yang serba cepat.

Fintech ini memberikan banyak kemudahan bagi penggunanya. Yang dulunya pembayaran harus dilakukan secara bertatap muka dengan membawa sejumlah uang, kini kita dapat melakukan transaksi jarak jauh secara online.

Adanya fintech ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Berikut ini manfaat fintech bagi perorangan, pengusaha, pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Manfaat Fintech bagi perorangan
Solusi jangka pendek saat kondisi darurat.
Mengatasi bunga rentenir yang mencekik.
Sebagai alternatif investasi.

Manfaat Fintech bagi pengusaha, UKM, petani, dan nelayan
Membantu dalam hal permodalan.
Membantu mengatasi problem modal kerja/invoice.

Salah satu program fintech adalah layanan pinjaman online untuk unbank dengan tujuan untuk menjangkau masyarakat yang tidak bisa mengakses perbankan, serta sebagai alternatif investasi untuk masyarakat. Target market dari pinjaman online untuk unbank adalah pengguna smartphone, pelaku UMKM, petani, dan korban rentenir.

Persyaratan mengajukan pinjaman di bank konvensional yang rumit menyebabkan calon peminjam beralih ke layanan pinjaman online karena lebih mudah dan praktis, serta tidak menyita waktu.

Hati-hati Banyak Fintech Abal-abal
Sebelum meminjam uang sebaiknya merencanakan dan menyesuaikan pinjaman dengan kemampuan /pendapatan agar tidak terjerat utang akibat tidak sanggup membayar tagihan.

Selain itu kita wajib mengetahui perbedaan fintech resmi dan fintech abal-abal. Berikut ini ciri Fintech abal-abal yang wajib kita ketahui:
Tidak terdaftar di OJK.
Bunga sangat tinggi.
Penagihan tidak manusiawi.
Terlalu mudah diajukan.
Aplikasi mengambil data kontak dan media.

Kemudahan mengajukan pinjaman secara online memang menggiurkan.  Namun,  kita harus tetap teliti.

Jangan sampai malah terjerat utang pada rentenir online.

Kalau memang perlu minjem uang,  pilih fintech resmi yang terdaftar di OJK.

Sebaiknya jangan minjem melalui aplikasi fintech. OJK juga nggak menyarankan pelaku fintech untuk bikin aplikasi, lho.  Kenapa?  Itu karena data-data yang tersimpan di hape kita bisa disalahgunakan.

Baca juga Fintech Peer to Peer Lending, Layanan Peminjaman Dana Alternatif Untuk Modal Usaha

1 komentar:

Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar