Penutupan proyek Juara di Graha Tirta Siliwangi

Penandatanganan closing proyek Juara
Penandatanganan closing proyek Juara

Telah dilaksanakan penutupan meeting proyek Jaringan Usaha Ramah Anak (Juara) yang bertempat di Graha Tirta Siliwangi, Jln Lombok No.10, Kota Bandung, Rabu (07/12/2016). Ada pun yang turut hadir dalam acara ini adalah Ketua BPD PHRI Jawa Barat Herman Muchtar, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Iming Ahmad, Senior Area Manajer Yayasan Sayangi Tunas Cilik Brian Sriprahastuti, 49 Hotel dan Restoran anggota program Juara Se-Jawa Barat dan tamu undangan lainnya.

Program Juara ini merupakan hasil kerjasama anatara Save the Children bersama dengan UNICEF, Yayasan sayangi Tunas Cilik dan PHRI Jawa Barat dengan mendapatkan pendanaan dari DANIDA – Denmark. Dimana proyek Jaringan Usaha Ramah Anak ini mendorong kesadaran para pengelola hotel dan restoran di Bandung khususnya untuk turut berkontribusi pada pemenuhan hak anak melalui komitmen kebijakan strategi dan aktifitas bisnisnya. Tugas dari Hotel dan Restoran yang menjadi anggota proyek Juara ini adalah menjalankan 10 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak atau Children's Rights and Business Principles (CRBP) yang terdiri dari :

1. Memenuhi tanggung jawab mereka untuk menghormati hak anak dan berkomitmen untuk mendukung hak asasi manusia dari anak.

2. Berkontribusi dalam menghapuskan perburuhan anak, termasuk di semua kegiatan dan hubungan usaha.
3. Menyediakan pekerjaan yang layak bagi pekerja muda, orang tua, dan pengasuh.

4. Memastikan perlindungan dan keselamatan disemua aktivitas anak dan fasilitas usaha.

5. Memastikan bahwa produk dan jasa aman, serta berusaha mendukung hak anak melalui produk dan jasa tersebut.

6. Menggunakan pemasaran dan periklanan yang menghormati dan mendukung hak anak.

7. Menghormati dan mendukung hak anak sehubungan dengan lingkungan serta penguasaan dan penggunaan lahan.

8. Menghormati dan mendukung hak anak dalam pengaturan keamanan.

9. membantu melindungi anak yang terdampak situasi darurat.

10. Memperkuat upaya masyarakat dan pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak anak.

Sampai saat ini ada 52 hotel dan restoran di kota Bandung yang berkomitmen untuk menjalankan 10 prinsip CRBP secara bertahap, ada pun proses mendapatkan komitmen dari hotel dan restoran tersebut untuk menerapkan 10 prinsip CRBP berjalan selama 2 tahun lebih melalui pelatihan dan cooching dinic (mitigasi, uji tuntas dan remediasi). Hasilnya adalah toolkit yang akan menjadi panduan bagi bisnis serupa untuk ikut menerapkan CRBP. 

Dalam sambutannya Ketua BPD PHRI Jawa Barat Herman Muchtar, menyampaikan bahwa program Juara ini sudah berlangsung selama tiga tahun, dan ini merupakan akhir dari program tersebut, tapi sangat disayangkan karena program ini belum mencapai klimaks, baru melakukan penyusunan dan belum mencapai 60% dari yang ditargetkan, maka dari itu program ini jangan sampai ditinggalkan begitu saja dan harus dilakukan perpanjangan.

”Sebaiknya program ini dilanjutkan dan diteruskan dengan bantuan Save the Children’s yang ada di Denmark, selain itu Pemerintah daerah harus melihat hasilnya, apabila bagus lanjutkan dan PHRI pun siap bekerja sama.” Tutur Herman Muchtar.

Menanggapi tentang Siswa magang di perhotelan Herman berpendapat, Siswa magang itu bagus untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman kerja, sebaiknya pihak hotel pun harus memperlakukan siswa tersebut layaknya sebagai pekerja tetap dan tidak hanya diperlakukan sebagai tukang sapu saja, siswa itu harus diajarkan dari mulai menyapu lantai hingga menjadi GM Hotel supaya hak perlakuan terhadap anak dalam bekerja dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Iming Ahmad, menyampaikan bahwa upaya pendampingan, advokasi dan fasilitasi terhadap perlindungan anak telah dilakukan melalui pembentukan gugus tugas kota layak anak, pengembangan Kelurahan layak anak melalui penambahan fungsi taman menjadi taman bermain dan taman cerdas, penyusunan Perda penyelenggaraan perlindungan anak, pendampingan anak yang bermasalah, serta partisifasi hak anak melalui Forum Komunikasi Anak Kota Bandung (FOKAB). 

“Sekarang sudah ada dukungan dari pelaku bisnis hotel dan restoran yang secara teknis memberi ruang bagi anak – anak untuk beraktivitas secara kreatif , bermain dan berinteraksi dengan sesama, sekaligus memenuhi hak – haknya secara wajar. Mudah mudahan fasilitasi tersebut diikuti pelaku usaha lainnya sehingga program yang digulirkan tidak hanya menjangkau anak – anak saja tetapi juga para orang tuanya yang kurang mampu secara ekonomi.”papar Iming.

Iming Ahmad berharap agar proyek Juara ini tidak berhenti pada hari ini, meskipun telah dilakukan penutupan proyek tersebut, tetapi justru menjadi pondasi lahirnya proyek – proyek dari pelaku usaha lainnya untuk secara bersama – sama memperlakukan anak – anak sebagai calon pemimpin masa depan. Diharapkan forum ini memperkokoh kebersamaan dalam melindungi hak anak  agar mereka mampu mengembangkan  imajinasi  dan kreativitas untuk  menyongsong masa depan  yang lebih baik lagi.

Baca juga berita Peresmian Control Lab Honeywell kelas dunia di ITB

Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar