![]() |
Majalengka |
Seorang pria yang diduga sebagai teroris asal Kabupaten Majalengka berhasil diringkus oleh Tim Densus 88 Antiteror di rumahnya yang beralamat di Desa Girimulya, RT.03/RW.05, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu (23/11/2016).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah terduga yang belakangan diketahui bernama Rio Priatna Wibawa (24) oleh Tim Densus 88, adalah Gelas kimia, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan kristal warna coklat di dalam sebuah tuperware yang diakui oleh tersangka adalah sebagai DNT.
Setelah berasil ditangkap, Rio langsung diamankan ke Polsek Banjaran dan kemudian dibawa oleh Tim Densus 88 ke Mapolres Majalengka untuk diperiksa secara intensif di Labfor Polri.
Menurut keterangan dari tetangga pria terduga teroris tersebut adalah sebagai sosok yang membaur atau akrab dengan warga dan baik dengan siapa saja. Sehingga dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 tersebut membuat keluarga, kerabat, teman dekat dan warga setempat tidak percaya bahwa Rio ada keterlibatan kegiatan teroris.
Warga merasa kaget dengan adanya penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di wilayahnya itu. Menurutnya selama ini, Rio dikenal sebagai sosok yang baik dan sering berkumpul dengan masyarakat lain.
Bahkan menurut informasi, pria yang diduga sebagai salah satu anggota teroris tersebut pernah menjadi tenaga honorer di Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Majalengka, namun sudah lama dia berhenti menjadi tenaga honorer penyuluh tersebut.
Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar