Seorang Warga Sindangwangi Majalengka diduga memiliki ilmu Santet

Seorang Warga Sindangwangi Majalengka diduga memiliki ilmu Santet
Seorang Warga Sindangwangi Majalengka diduga memiliki ilmu Santet 
Kembali beredar sebuah Isu tentang kepemilikan ilmu santet yang dituduhkan kepada IS, warga Blok Cigerang Desa Lengkong Kulon Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. Guna menyelesaikan tuduhan tersebut, warga, akhirnya menggelar musyawarah bersama di Mushola Al Jaba yang berada di Blok Cigerang Desa Lengkong Kulon Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majakengka, Rabu (05/07/2107).

Acara musyawarah yang digelar sekitar pukul 16.30 WIB tesrsebut disaksikan langsung Kapolsek Sindangwangi, Iptu Edi Purwanto, Ketua MUI Kecamatan Sindangwangi, KH. Zen Dimyati, Kepala Desa Lengkong Kulon Danu Sakiwijaya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat Blok Cigerang Desa Lengkong Kulon Kecamatan Sindangwangi Majalengka.

Menurut keterangan dari Kapolsek Sindangwangi, peristiwa ini bermula saat IS dituding memiliki ilmu santet oleh warga Blok Cigerang, namun IS tidak terima atas tuduhan tersebut, karena selama ini pihaknya tidak merasa memiliki ilmu santet.

"IS yang tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan warga kepada dirinya, akhirnya menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan antar warga”papar Iptu Edi Purwanto.

Untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diharapkan, dikatakan Kapolsek, akhirnya menggelar kesepakatan dalam musyawarah dan diharapkan tidak ada yang dirugikan, baik dari pihak warga maupun dari pihak tertuduh.

Dari hasil musyawarah tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan. Diantaranya, IS memaafkan masyarakat yang telah menyebarkan fitnah dan tidak akan memproses secara hukum formal dan juga sebaliknya, khususnya untuk masyarakat Blok Cigerang dan umumnya masyarakat Desa Lengkong Kulon, juga tidak akan mengangkat kembali fitnah yang ditujukan kepada IS dan keluarganya.

"Apa bila ada masyarakat yang mengangkat kembali fitnah tersebut kepada IS, maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"tambah Iptu Edi.

Setelah ada kesepakatan antara pihak keluarga IS dengan warga, mereka pun akhirnya saling memafkan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya begitu saja dengan informasi yang berpotensi memperkeruhkan suasana dan jangan asal tuduh tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya” pungkas Kapolsek Sindangwangi.(JS)

Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar