Seminar Reformasi Pelayanan Perizinan UMKM Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah

Seminar Reformasi Pelayanan Perizinan UMKM Untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Seminar Reformasi Pelayanan Perizinan UMKM Untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah . 

Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) merupakan usaha kerakyatan yang menerapkan asas kebersamaan ekonomi  demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efisiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi Nasional. Adapun produk yang masuk dalam kategori UMKM diantaranya kuliner, kerajinan, fashion, kerajinan dan lain-lain.

Sejumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia sudah mampu menyerap tenaga kerja Nasional, sehingga pengangguran di Negara ini berkurang. Namun keberadaan UMKM ini masih dinilai belum maksimal dan merata karena Indonesia mengalami peningkatan daya saing.

UMKM dapat tumbuh dengan baik di dalam lingkungan usaha yang baik dan tercermin dari tingkat daya saingnya. Untuk mendorongnya, dibutuhkan peningkatan dari daerah, karena daerah ini memiliki peran penting untuk mendongkrak daya saing Nasional.

Hasil pemetaan daya saing daerah secara keseluruhan menunjukkan bahwa daerah yang memiliki daya saing tinggi secara umum didominasi oleh daerah yang memiliki basis ekonomi yang bersumber pada kekayaan alam, industri, jasa, dan UMKM banyak bergerak di sektor ini. 

Pameran produk UMKM
Pameran produk UMKM 
Sedangkan daerah yang memiliki daya saing terendah, umumnya daerah dengan basis ekonomi sektor primer, khususnya pertanian. Rendahnya daya saing daerah juga disebabkan oleh kemampuan daerah untuk melakukan nilai tambah (inovasi) pada sektor primer.

Daya saing daerah sangat strategis untuk dibenahi dan ditingkatkan mengingat terjadinya kebocoran ekonomi dengan membanjirnya produk impor yang berharga murah dan mudah diakses yang merugikan perekonomian nasional, yang seharusnya dapat diisi oleh UMKM lokal.

Usaha untuk mereformasi birokrasi dalam pelayanan perizinan terus dilakukan dan difokuskan agar daya saing tidak saja pada capaian kuantitatif, namun ditujukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Pelayanan perizinan juga telah membuat dunia usaha mikro, kecil dan menengah mengalami hambatan untuk tumbuh dan naik kelas. Perizinan masih menjadi beban bagi pelaku UMKM, sedangkan bagi pemerintah perizinan adalah pendapatan. Ini diakibatkan mindset yang berbeda. Belum adanya sinergitas antar Lembaga dalam proses perizinan dan pembinaan menyebabkan banyak pintu yang harus dilalui. 

Pemerintah memiliki niat baik untuk mensejahterakan masyarakat, namun belum mengetahui model yang tepat dan belum terpola, serta belum ada satu sistem yang menjadi acuan pemerintah daerah dan pelaku UMKM dalam melakukan registrasi atau aplikasi perizinan, walaupun sudah ada kecamatan yang menggunakan sistem online.

Kampanye Nasional dan Pameran UMKM
Kampanye Nasional dan Pameran UMKM 
Kampanye Nasional dan pameran UMKM
Untuk mengatasi permasalahan tersebut telah dilaksanakan kampanye Nasional Reform Leader Academy (RLA) Angkatan VIII PKP2A I LAN 2017 dan pameran UMKM dengan mengusung tema “Reformasi pelayanan perizinan UMKM dalam rangka meningkatkan daya saing daerah”, yang bertempat di Gedung serbaguna PKP2A I LAN, Jln. Kiara Payung, Jatinangor, Kab. Sumedang, Jawa Barat. Sabtu (18/11/2017).

Kegiatan kampanye UMKM ini dihadiri oleh Ahmad Dading Gunawan dari Bappenas, Teguh Wijanarko dari Kemepan RB, Ucok A.D. dari Kemendagri, Agung Setyabudi dari BRI, Agung Suryamal selaku Kadin, Hari Nugraha selaku Kepala PKP2A I LAN, dan diikuti oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dari daerah.

Berbagai produk UMKM yang dipamerkan dalam acara ini dari mulai kerajinan tangan hingga fashion, seperti batik, jaket kulit, kuliner, lukisan 3 Dimensi, air mineral dan berbagai produk lainnya. 

Peningkatan daya  saing daerah memerlukan usaha sinergis antara pemerintah, pelaku UMKM dan penguatan pasar. Dari tiga penguat atau enhancers, diperlukan kemauan, kemampuan dan komitmen lembaga atau instansi, khususnya instansi pemerintah yang ikut dalam pelatihan RLA angkatan VIII ini untuk melakukan perannya. 

Aplikasi SINTA UMKM
Aplikasi SINTA UMKM
Aplikasi SINTA UMKM
Reformasi birokrasi instansional dengan aksi-aksi yang telah dicanangkan oleh peserta perlu ditindak lanjuti. Secara nasional, RLA angkatan VIII telah melahirkan satu aplikasi online yang menjadi trigger reformasi pelayanan perizinan bagi UMKM, yaitu SINTA UMKM (Sistem Izin Terpadu Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

SINTA UMKM merupakan aplikasi online yang dapat diakses oleh pemerintah dan pelaku UMKM. Aplikasi ini dapat dijadikan sistem aplikasi online yang dipakai secara sinergis oleh instansi-instansi pemerintah yang berwenang mengeluarkan izin bagi UMKM. 

Untuk itu rekomendasi yang diberikan adalah menempatkan Aplikasi ini pada lembaga pemerintah yang menjadi ‘rumah’ bagi SINTA UMKM, karena ia sebuah aplikasi yang memerlukan jaringan, perawatan, pengembangan, sosialisasi, koordinasi dan edukasi pemanfaatannya. 

Dengan adanya aplikasi SINTA UMKM ini diharapkan bisa menjadi contoh sinergitas pemerintah dalam perizinan. Rumah bagi SINTA UMKM ini dapat diletakan di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian UMKM. 

Cara mendaftarkan Usaha di aplikasi SINTA UMKM
Aplikasi SINTA UMKM memberikan kemudahan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk mendaftakan usahanya melalui aplikasi online. Untuk mendaftarkan perusahaan UMKM melalui aplikasi tersebut, pelku usaha dapat mengaksesnya via internet Disini.

Setelah masuk ke dalam menu aplikasi SINTA UMKM Anda akan diminta untuk memasukan data untuk registrasi, Adapun data yang diperlukan diantaranya : Nama, Alamat Domisili, Nomor KTP, NPWP, Nomor Telepon, E-mail, Nama Unit/Badan Usaha, Bentuk Usaha, Lokasi Usaha, Bidang Usaha, dan Kekayaan Bersih.

Setelah semua data terisi dengan benar, lalu tekan tombol kirim. Setelah berhasil terdaftar dalam aplikasi SINTA UMKM maka perusahaan Anda sudah terdaftar dalam aplikasi tersebut dan dapat diakses via internet.

Baca juga Oppo F5, Selfie Lebih Sempurna Dengan Kamera Depan 20 MP

4 komentar:

  1. Balasan
    1. Iya 😁, awalnya aku pikir SINTA itu nama wanita, ech ternyata sebuah Aplikasi

      Hapus
  2. Semoga setelah ada Mbak SINTA, makin banyak UMKM terdaftar ya.

    BalasHapus
  3. iya kakak, semoga banyak yang tambah sukses juga, aamiin...

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar