Pemilik 6 paket Sabu diamankan Polisi di Kadipaten

Pemilik 6 paket sabu
Pemilik 6 paket sabu 
Seorang pria berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Rabu (11/01/2017).

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Narkoba, AKP Darli, pelaku seorang pria berinisial B alias Icun (44), berhasil dimankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan seringkali ada peredaran Narkotika di Wilayah Kadipaten. Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Setelah cukup bukti yang mengarah kepada salah satu pelaku tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan. "Kemudian kami melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Pasar balong No. 14a, Rt. 001/ 008 Desa/Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka dan berhasil menemukan Barang Bukti (BB) berupa 6 paket sabu sabu yang dibungkus plastik bening seberat 1,96 gram, disimpan didalam lemari pakaian yang ada di kamar tidur milik pelaku tersebut,"kata AKP Darli, Senin (06/02).

AKP Darli menambahkan, pelaku diamankanoleh petugas kepolisian di pinggir Jalan Raya Pasar Balong, tepatnya di depan penjual bubur kacang ijo, Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (11/01) sekira pukul 19.30 WIB.

Sementara itu, dari hasil pengakuan tersangka kepada Polisi, bahwa pelaku mendapati barang haram tersebut, dari salah seorang laki - laki yang biasa dipanggil Andri, yang berada di wilayah Kota Cirebon, dengan cara transaksi langsung.

Pelaku dan keseluruhan barang bukti sebanyak 6 paket sabu serta 1 buah hendphone, saat ini sudah diamankan di Mapolres Majalengka dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku yang sudah tertangkap akan kami jerat Pasal 114 Ayat 1, yo pasal 112 ayat 1 yo pasal 127 ayat 1 huruf a, UU Ri No. 35 th 2009 tentang Narkotika. Sementara pelaku lainnya yang sering dipanggil Andri itu, kini sedang dalam pengejaran petugasdan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),"pungkasnya.

Terima kasih atas kunjungannya, silakan tinggalkan jejak di kolom komentar